PROFIL DESA MANINJAU
2.1.
KONDISI DESA
Secara Administratif Desa Maninjau termasuk dalam Wilayah
Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dan terletak
dibagian selatan Sumatera, merupakan salah satu desa yang memiliki dataran
rendah yang didukung oleh Topografi Desa. Desa Maninjau dilihat secara umum
keadaannya merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian ± ...... M diatas
permukaan laut (dpl) dengan daratan dan persawahan 2500 Ha yang dialiri oleh
sungai yaitu sungai Serangai dengan anak Sungai yaitu Sungai Air Pring, Sungai
Kamdani dan Saluran sekunder.
2.1.1. Sejarah Desa
Desa Maninjau adalah nama suatu wilayah yang terletak di Kecamatan
Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada awalnya Desa
Maninjau terletak di wilayah Kecamatan Lais dan pada tahun 2000 Kecamatan Batik
Nau mekar dari Kecamatan Lais. Dan sebelumnya nama Desa Maninjau bernama Desa
Paninjau, sedangkan nama Desa Maninjau ini yang menurut beberapa tokoh
masyarakat setempat dikenal karena salah sebut dari salah seorang honorer
pegawai Kecamatan Lais yang pada waktu itu kecamatan Batik Nau belum terbentuk
dan sampai sekarang nama Maninjau digunakan dan dipatenkan menjadi nama desa.
Dan nama Paninjau itu sendiri sekarang ini digunakan menjadi Dusun III/ Dusun
Paninjau BC dan Dusun IV/ Paninjau A.
Pada awalnya sebelum Desa Maninjau terbentuk adalah
daerah kawasan hutan, dan pada tahun 1984 melalui program pemerintah yaitu Program
Transmigrasi maka dibentuklah desa definitif yaitu Desa Maninjau di bawah naungan Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Penduduk/warga Desa Maninjau berasal dari berbagai daerah di pulau jawa yaitu
Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan penduduk asli setempat yang
pada saat itu berjumlah 400 KK dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penempatan
Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Sosial. Pada tahun 1984 pengelolaan desa
diserahkan kepada pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, dan selanjutnya
dilakukan pemilihan kepala Desa yang
pertama dan terpilih bapak Apan. Tanah yang digunakan untuk lokasi desa Maninjau
berasal dari penyerahan PTPN
XXIII PIRSUS I Ketahun. Pada masa pemerintahan Kepala
Desa pertama ini kegiatan Desa Maninjau banyak digunakan untuk menata
kelembagaan kelompok masyarakat tersebut walaupun masih bersifat sederhana,
mulai dari pembagian regu yang nantinya berkembang menjadi dusun dan penataan
kelompok- kelompok pertanian yang lain. Pada saat itu kegiatan kelompok
masyarakat ini banyak bekerja pada sektor perkebunan dan sektor pertanian.
Pada tahun 1985 Pak Apan meninggal dunia karena musibah
maka pemerintahan desa dilanjutkan oleh sekretaris desa pada waktu itu dijabat
oleh Pak Iding sampai masa jabatan kepala desa berakhir pada tahun 1991.
Selanjutnya pada tahun 1991 masyarakat Desa Maninjau untuk
kedua kalinya melakukan pemilihan kepala Desa dengan cara seperti pemilihan
kepala Desa pada saat sekarang ini, dengan beberapa calon kades dan sebelumnya
melakukan adu visi dan misi dalam rencana Pembangunan Desa Maninjau. Pada
pemilihan kepala Desa tahun 1991 ini yang terpilih menjadi kepala Desa adalah
Pak Tukiran.
Pemerintah Desa Maninjau dari awal desa terbentuk yaitu
Tahun 1984 sampai dengan sekarang sudah 4 (empat) kali melakukan
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Maninjau secara langsung.
Adapun Nama-nama Kepala
Desa Maninjau dari pertama sampai sekarang yaitu:
1.
APAN Periode 1984 – 1985 (Definitif)
2.
IDING ISMAIL Periode
1985 – 1991 (PJS)
3.
TUKIRAN Periode
1991 – 1998 (Definitif)
4.
SAHONO Periode
1998 – 2000 (PJS)
5.
SUMADI Periode
2000 – 2014 (Definitif)
7.
SEMAN Periode
2016 – Sekarang (Definitif)
2.1.2.
Demografi
2.1.2.1.
Letak Geografis
Desa Maninjau
terletak di dalam wilayah Kecamatan Batik Nau Kabupaten
Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dengan luas Wilayah ± 2500 Ha yang terdiri dari 4
(empat) Dusun dan 21 (dua puluh satu) Rukun Tetangga (RT). Dengan batas wilayah
sbb :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Air Sebayur (Kecamatan Pinang Raya) dan Desa Air Menganyau (Kecamatan Batik Nau).
- Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Selolong dan Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Air Menganyau dan Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Serangai dan Desa Selolong Kecamatan Batik Nau.
2.1.2.2. Topografi
Desa Maninjau merupakan dataran rendah yang berada di
wilayah selatan sumatera, dengan ketinggian ... Dpl ( diatas permukaan laut ),
sebagian besar wilayah berupa daratan berbukit-bukit dan daerah persawahan
dengan kemiringan antara 0 ° - 20 ° .
2.1.2.3. Hidrologi dan Klimatologi
Aspek hidrologi suatu wilayah Desa Maninjau
sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air wilayah Desa
Maninjau, berdasarkan hidrologinya, aliran-aliran sungai di wilayah Desa
Maninjau merupakan aliran aliran sungai/ selokan dengan debit yang besar, sedang
dan kecil seperti sungai serangai, sungai air pring dan sungai kamdani.
Disamping itu ada pula bebearpa mata air yang
bisa digunakan sebagi sumber mata air bersih, maupun sumber air untuk
pertanian, tapi ada pula petani yang bertani hanya mengandalkan tadah hujan atau
bertani bila musim hujan tiba. Secara umum akhir-akhir ini terjadi penaikan
curah hujan tercatat dalam satu tahun ini saja hampir tiap hari terjadi turun
hujan sehingga dapat dimamfaatkan oleh petani yang hanya mengandalkan tadah
hujan.
2.1.2.4. Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
Pada umumnya lahan yang berada atau terdapat di Desa
Maninjau digunakan secara produktif, karena merupakan lahan yang subur terutama
untuk lahan perkebunan dan lahan pertanian, jadi hanya sebagian kecil saja yang
tidak dimanfaatkan oleh warga, hal ini pula menunjukan bahwa kawasan Desa
Maninjau adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang memadai dan siap
untuk diolah.
2.1.3.
Keadaan Sosial
2.1.3.1. Kependudukan
Penduduk Desa Maninjau berasal dari berbagai daerah yang
berbeda-beda, dimana mayoritas penduduknya yang paling dominan berasal dari pulau jawa seperti Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, dan sebagian kecil dari sumatera seperti penduduk pribumi
(Rejang) dan Batak, walaupun penduduk Desa Maninjau berasal dari bermacam-
macam suku akan tetapi kehidupan bertetangga sangat rukun dan damai sehingga tradisi-tradisi
musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah
dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Maninjau dan hal tersebut secara
efektif dapat menghindarkan adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.
Penduduk Desa maninjau berdasarkan data terakhir
hasil sensus penduduk tahun 2016 tercatat sebanyak 2294 jiwa, tahun 2015 sebanyak
2133 jiwa, tahun 2014 sebanyak 2026 jiwa dan tahun 2013 sebanyak 1904 jiwa,
sehingga mengenai penduduk desa maninjau mengalami kenaikan untuk setiap tahunnya dengan rata-rata
5 %.
2.1.3.2. Kesehatan
Peningkatan
derajat kesehatan masyarakat di Desa Maninjau antara
lain dapat dilihat dari status kesehatan, serta pola penyakit. Status kesehatan
masyarakat antara lain dapat dinilai melalui berbagai indikator kesehatan
seperti meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi.
Tenaga
Kesehatan Di Desa Maninjau Pada Tahun 2016 terdiri
dari Medis/Dokter ..-.. Orang, Perawat 5
orang , Bidan Desa 3 (tiga) Orang sedangkan parisipasi masyarakat untuk bidang
kesehatan terdapat lebih dari 35 ( Tiga puluh lima ) Orang.
Jumlah Kelahiran Bayi ( Persalinan ) Pada tahun 2015
adalah sebanyak = 99 (sembilan puluh sembilan) Jiwa, yang terdiri dari bayi
Lahir hidup : 99 (sembilan puluh sembilan) Jiwa Orang dan Bayi lahir Mati
adalah : 0 (nol) Jiwa.
2.1.3.3. Pendidikan
Pendidikan
merupakan salah satu modal dasar pembangunan, sehingga Pendidikan adalah sebuah
investasi (modal) di masa yang akan datang. Di Desa Maninjau Jumlah
Guru untuk Tahun 2016 berjumlah 32 Orang,. Adapun Rincian mengenai
Jumlah Murid dan Guru tersebar sebagaimana bisa kita lihat dalam daftar berikut
ini :
- PAUD Harma Pertiwi (4 Guru, 31 murid)
- PAUD Mandri (4 Guru, 40
murid)
- SD Negeri 09 Batik Nau (10 Guru, 143 murid)
- SD Negeri 12 Batik Nau (7 Guru, 89 murid)
- SD Negeri 13 Batik Nau (7 Guru, 47 murid)
- SMP Negeri 01 Batik Nau (21 Guru, 140 murid)
Jumlah Sarana sekolah tersebut di atas belum termasuk
Guru yang berdomisili di Desa Maninjau, ada pula Jumlah guru yang mengajar di Luar
Desa Maninjau diantarnya : 2 ( Dua )
Guru SLTA, 5 ( Lima ) Orang Guru SLTP, 5 ( Lima ) Orang Guru SD.
2.1.3.4. Kesejahteraan Sosial ( Masyarakat)
Tantangan
yang dihadapi dalam pembangunan kesejahteraan social meliputi proses
globalisasi dan indrustrialisasi serta kritis ekonomi dan politik yang
berkepanjangan. Dampak yang dirasakan diantaranya semakin berkembang dan
meluasnya bobot, jumlah dan kompleksitas berbagai permasalah dan
social.
2.1.3.5. Ketanaga Kerjaan
Berkaitan dengan perkembangan situasi dan
kondisi ketenagakerjaan di Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau sampai akhir tahun
2016, masih menunjukan keadaan kondusif, walaupun di pihak lain masih
dihadapkan pada keterbatasan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja yang cukup
bannyak. Keadaan ini semakin sulit dikendalikan sebagai akibat krisis ekonomi
dan kenaikan harga BBM dan banyaknya pencari kerja di Desa Maninjau sebagai
akibat penambahan angkatan kerja baru, Kondisi ini terus berlangsung di berbagi
lapisan dan tingkatan sector-sektor usaha strategis yang banyak menyerap tenaga
kerja. Keadaan seperti ini memberikan kontribusi sangat besar terhadap jumlah
pencari kerja yang tidak terproyeksikan sebelumnya.
Dari segi Pendidikan, lulusan SLTA menempati urutan
tertinggi dari jumlah prosentase pencari kerja yang berhasil ditempatkan
terhadap total pencari kerja, yaitu menurut tingkat pendidikan mencapai angka
15 %.
Dalam
hal penyerapan tenaga kerja, jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mengalami
kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara jumlah pencari kerja
yang terdaftar mengalami penurunan .
2.1.3.6. Pemuda dan Olahraga
Dalam hal kepemudaan, pada tahun 2016 tidak terlepas dari
aktifitas dan eksitensi karang taruna, baik level Desa Maninjau maupun level
Dusun, sedangkan jumlah anggota karang taruna aktif untuk level Desa Maninjau meskipun
telah dibentuk sampai saat ini belum memperlihatkan eksitensinya, jadi hampir
seluruh usia karang taruna terlibat aktif di kepengurusan tingkat dusun, baik
pengurus aktif maupun yang tidak aktif. Sedangkan
organisasi keolahragaan yang ada di Desa Maninjau cukup
variatif, semua organisasi tersebut masih dikelola secara amatir, dan hanya
penyaluran kegemaran saja.
2.1.3.7. Kebudayaan
Pada bidang budaya ini masyarakat Desa Maninjau menjaga
dan menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat yang diwarisi oleh para leluhur,
hal ini terbukti masih berlakunya tatanan budaya serta kearipan lokal pada
setiap prosesi pernikahan. Kebudayaan yang ada di Desa Maninjau merupakan modal
dasar pembangunan yang melandasi pembangunan yang akan dilaksanakan, warisan
budaya yang bernilai luhur merupakan dasar dalam rangka pengembangan pariwisata
budaya yang dijiwai oleh mayoritas keluhuran Nilai Agama Islam.
Pemerintah
Desa Maninjau terus membina kelompok dan organisasi kesenian
yang ada, walupun dengan keterbatasan dana yang dialokasikan, namun semangat
para pewaris kebudayaan di Desa Maninjau
Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, terus
merawat dan memeliharanya agar kelompok-kelompok
kesinian tersebut terus terpelihara.
Beberapa
kelompok Kesenian yang ada Di Desa Maninjau yang
masih aktif dan terawat walaupaun kondisinya sangat
memprihatinkan
2.1.3.8. Tempat Peribadatan
- Masjid dengan jumlah
4 unit
- Mushola dengan jumlah
12 unit
- Madrasah dengan
jumlah 4 unit
2.1.4.
Keadaan
Ekonomi
2.1.4.1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan
Ekonomi Masyarakat Desa Maninjau secara umum mengalami penurunan, hal ini
dikarenakan dari jatuhnya harga hasil perkebunan dan dan berkurangnya hasil
perkebunan serta bertambahnya jumlah penduduk yang memiliki usaha atau
pekerjaan walaupun jenis pekerjaan tersebut pada umumnya belum dapat dipastikan
bersumber dari hasil usaha yang dilakukan bisa juga diperoleh dari pinjaman
modal usaha dari pemerintah.
Yang menarik perhatian penduduk Desa Maninjau
masih banyak yang memiliki usaha atau mata pencaharian tetap dibidang pertanian
dan perkebunan, hal ini dapat di indikasikan bahwa masyarakat Desa Maninjau
terbatasnya dalam ilmu pengetahuan dibidang pertanian dan perkebunan karet dan
kelapa sawit oleh karena tidak adanya tenaga ahli yang mendampingi mareka dalam
hal ini, bagaimana masyarakat berbuat untuk menjadi petani yang baik dan hasil
yang maksimal untuk didapatkan, masyarakat untuk mendapakan ilmu pengetahuan
dibidang pertanian dan perkebunan hanyalah dari mulut petani kemulut petani serta
penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat waktu sehingga berpengaruh pada hasil
produksi pertanian dan perkebunan, meskipun ada tenanga yang dinanamakan PPL
didesa kami tidak berekerja sebagaimana yang diharapkan pemerintah yang
menugaskannya. Ini yang menyebabkan belum terlepas dari kemiskinan padahal
potensi ada.
2.1.4.2. Alokasi Dana Desa Maninjau
Alokasi Dana Desa Maninjau (ADD) pada dasarnya
adalah merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang penyalurannya
melalui Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, dan merupakan dana hak bagi setiap
Desa yang berada di Indonesia ini, adapun besarannya bervariasi disesuaikan
denagn situasi dan kondisi Desa tersebut, karena merupakan konsekensi pembagian
tugas anatar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dimaksudkan untuk
membiayai program Pemerintahan Desa Maninjau dalam melaksanakan kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sebagimana diatuu dalam
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Alokasi Dana Desa Maninjau tersebut merupakan
Sumber Pendapatan Desa Maninjau dan ada juga sumber pendapatan Desa Maninjau lainnya,
diantaranya :
Ø Pendapatan Asli Desa Maninjau, terdiri dari
hasil usaha Desa Maninjau, hasil kekayaan Desa Maninjau, hasil swadaya dan
partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli Desa Maninjau yang
sah.
Ø Bagi hasil pajak daerah Kabupaten minimal 10 %
(sepuluh persen) untuk Desa Maninjau dan dari retribusi Kabupaten sebagian
diperuntukan bagi Desa Maninjau;
Ø Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan pusat dan
Daerah yang diterima oleh Kabupaten untuk Desa Maninjau minimal 10 % (sepuluh
persen), yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional
Ø Bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan;
Ø Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang
tidak mengikat.
ADD minimal adalah dana minimal yang diterima
oleh masing-masing Desa dan dibagikan dengan jumlah yang sama menurut asas
mereka, dimana besaran ADD minimal (ADDM) sebagaimana dimaksud sebesar 60 %
(enam puluh persen) dari besaran Total Alokasi Dana Desa dan besaran ADD
Proporsional adalah 40 % (empat puluh persen ) dari besaran Alokasi Dana Desa,
diman ADD Proporsional diterima suatu Desa ditentukan berdasarkan perkalian
total dana variable yang ditetapkan dalam APBD dengan porsi Desa yang bersangkutan menurut asas keadilan, porsi
Desa sebagaimana dimaksud merupakan bobot Desa yang bersangkutan terhadap
jumlah bobot semua Desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
2.1.4.3. Sarana dan prasarana
Sosial ekonomi
Pada umunya jenis sarana social ekonomi masyarakat Desa Maninjau
berupa usaha perkebunan, pertanian dan perdagangan, di bidang usaha
perdaganagan terutama warung kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang berskala
kecil sekali, disamping itu pula sarana ekonomi yang menjadi tulang punggung
ekonomi masyarakat Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau Kabupaten bengkulu Utara
adalah perkebuan dan pertanian
Adapun yang manjadi usaha prioritas di Desa Maninjau adalah
dari sektor Perkebunan yang menjadi sektor ekonomi andalan bagi masyarakat Desa
Maninjau, dimana jumlah Petani/ pekebun hampir 80 % dari Jumlah Penduduk yang
ada di Desa Maninjau yang berpenghasilan dari sector pertanian dan peternakan.
Mengenai sektor yang lainnya seperti peternakan,
pedagang, warung, toko, waserda yang merupakan sektor lain bagi masyarakat Desa
Maninjau yang jumlahnya hanya sebagian kecil dari jumlah penduduk yang ada di
Desa Salamdarma
2.1.4.4. Transportasi dan
Perhubungan
Panjang Jalan Desa Maninjau Pada Tahun 2016 ini
untuk Jalan Desa kira-kira 57 KM (57.000 M) yang terdiri dari Jalan Nasional 2
KM, Jalan Kabupaten 5 KM, serta Jalan Lingkungan 15 Km, Jalan Usaha Tani 35 KM.
Sejak
Tahun 1990-an Desa Maninjau sudah
dilalui oleh angkutan Pedesaan
meskipun hanya dengan menggunakan mobil bak terbuka,
karena disesuaikan dengan medan jalan yang masih jalan tanah. Sejak jalan Nasional dan Jalan Kabupaten di bangun
angkutan bertonase besar/Truk bisa masuk desa.
2.1.4.5. Telekomunikasi dan
informasi
Penggunaan jaringan Komunikasi di Desa Maninjau Kecamatan
Batik Nau Kabupaten bengkulu Utara, telah ada sejak tahun 1990-an berupa
telekomunikasi Telkom dan telekomunikasi lewat surat menyurat melalui kantor
Pos. Sedangkan mulai tahun 2010-an Tower Telekomunikasi Telkomsel dibangun di
Desa Maninjau tepatnya di Disun III dan jaringan Internet sudah masuk.
Sedangkan
Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu sendiri ke Desa Maninjau sudah
masuk sejak Tahun 2000-an.
2.1.4.6. Pengairan dan Keirigasian
Penanganan Keirigasian/Penagiran diarahkan dalam rangka
memenuhi Kebutuhan Para Petani, terutama petani sawah (padi) yang untuk tahun
2016 ini hanya terfokus di Dusun Air Limas I yang masih bercocok tanam padi
sedangkan Dusun-dusun yang lainnya sudah beralih fungsi ke perkebunan dikarenakan
debet air yang masuk ke daerah Maninjau sudah berkurang sedikit demi sedikit,
terutama pada apabila musim kemarau telah tiba masyarakat lebih memfaatkan air
tersebut hanya untuk keutuhan sehari-hri saja.
2.1.4.7. Air Bersih
Air
bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya seperti minum,mandi,memasak,mencuci, dan sebagimanya.
Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih, saat ini
penduduk Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara sebagian
besar masih menggunakan mata air konvensional ( Non PAM ), berupa Pompa Air dan
Sumur Gali bahkan ada pula yang menggunakan pemamfaatan air hujan.
2.1.4.8. Air Limbah
Jenis limbah yang terdapat di Desa Maninjau dibedakan
menjadi 2 (dua) macam yaitu limbah domestik dan limbah Non Domestik, Limbah
Domestik merupakan Limbah hasil buangan rumah tangga seperti dari kegiatan
mandi,cuci dan kakus, sedangkan limbah Non Domestik adalah limbah yang
dihasilakan oleh kegiatan non rumah tangga, seperti limbah penggilingan padi,
limbah ternak, limbah Industri rumah tangga (koveksi) dan sebagainya.
Sistem pembuanagn limbah di Desa Maninjau selain
menggunakan jamban keluarga (Septictank), juga memamfaatkan sungai, dan kolam
dan pembuangan langsung ke saluran drainase yang ada, namun kesadaran warga di
Tahun 2016 ini sudah mulai terlihat dengan hampir semua warga membuang limbah
dengan membuat Septictank.
2.1.4.9. Energi
Pada Umumnya masyarakat Desa Maninjau, sudah hampir 95 %
tersambung aliran Listrik, mengingat jaringan Listrik sudah masuk kedaerah
Dusun terpencil sekalipun, meskipun masih ada warga yang belum memasang standar
listrik dikarenakan masalah ekonomi, akan tetapi berkat rasa kekeluargaan serta
kerukunan yang lekat antar keluarga, dimana keluarga yang belum bisa memasang
standar listrik bisa menggunakan Listrik dengan menyambung dari tetangganya
yang sudah pasang listrik, jadi untuk warga hampir seluruh yang ada di Desa Maninjau
sudah bisa menggunakan listrik.
2.1.4.10. Musim
Di Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu
Utara terdapat dua musim setiap tahunnya yaitu musim hujan dan musim kemarau,
di musim hujan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam tanaman perkebunan
seperti pohon karet dan kelapa sawit dan bercocok tanam khusus bagi warga yang
hanya mengandalkan tadah hujan untuk kegiatan bercocok tanamnya, sedangkan pada
musim kemarau masyarakat lebih cenderung bertani dalam bentuk lain seperti
menanam palawija yang lebih tahan lama apabila kekurangan air.
2.2.
KONDISI
PEMERINTAH DESA
2.2.1. Pembagian
Wilayah Desa
Pembagian wilayah Desa Maninjau dibagi menjadi 4 (empat)
Dusun, dan masing- masing Dusun mempunyai Rukun Tetangga yang dipimpin oleh
Ketua RT, jadi di setiap dusun ada yang mempunyai wilayah pertanian dan
perkebunan, sementara pusat Desa berada di dusun II (dua), setiap dusun
dipimpin oleh seorang Kepala Dusun.
Desa
Maninjau Terdiri Dari : 4 ( empat ) Dusun, dan 21 ( dua puluh satu ) RT
§ Dusun Air Limas I/ Dusun I ( Rt.01 s / d Rt. 06 )
§ Dusun Air Limas II/ Dusun II ( Rt.01 s / s Rt. 04 )
§ Dusun Paninjau BC/ Dusun III ( Rt.01 s / d Rt. 04 )
§ Dusun Paninjau A/ Dusun IV ( Rt.01 s / d Rt. 07 )
2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Struktur Organisasi Tata Kerja Desa Maninjau Kecamatan Batiknau
menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan Pola Minimal.
a. Struktur Organisasi Pemerintah Desa Maninjau,
terdiri atas :
·
Pimpinan adalah Kepala Desa Maninjau.
·
Unsur Pembantu Pimpinan adalah Perangkat Desa
Maninjau yang terdiri dari:
-
Sekretaris Desa
-
Pelaksana Teknis yang disebut Kepala Seksi diantaranya
Kepala Seksi Pemerintahan, Kesejahteraan dan Pelayanan.
-
Pelaksana Sekretariat atau yang disebut Kepala Urusan
diantaranya Kepala Urusan Tata Usaha/ Umum, Keuangan dan Perencanaan.
-
Pelaksana Kewilayahan atau Unsur Pembantu
Kepala Desa di wilayah kerja atau yang disebut Kepala Dusun.
b.
Susunan
Orginasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Maninjau ditetapkan dengan Peraturan
Desa Maninjau.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar